A. Akhlak Bertamu
1. Pengertian
Bertamu dalah berkunjung ke rumah orang lain dalam rangka mempererat silahturrahim. Maksud
orang lain
disini bisa tetangga, saudara (sanak famili), teman sekantor, teman
seprofesi, dan sebagainya. Bertamu tentu ada maksud dan tujuannya,
antara lain menjenguk yang sedang sakit, ngobrol-ngobrol biasa,
membicarakan bisnis, membicarakan masalah keluarga, dan sebagainya.
Tujuan utama bertamu menurut islam adalah menyambung persaudaraan atau
silaturrahim.
Silaturrahim tidak hanya bagi saudara sedarah (senasab) tapi juga
saudara seiman. Allah Swt memerintahkan agar kita menyambung hubungan
baik dengan orang tua, saudara, kaum kerabat, dan orang-orang mu`min
yang lain.
Mempererat tali sillaturahim baik dengan tetangga, sanak keluarga,
maupun teman sejawat merupakan perintah agama islam agar senantiasa
membina kasih sayang, hidup rukun, tolong menolong, dan saling membantu
antara yang kaya dengan yang miskin.
Silahturahim tidak saja menghubungkan tali persaudaraan, tetapi juga
akan banyak menambah wawasan ataupun pengalaman karena bisa saja pada
saat berinteraksi terjadi pembicaraan-pembicaraan yang berkaitan dengan
masalah-masalah perdagangan baru tentang bagaimana caranya mendapatkan
rezeki, dan sebagainya.
Apabila manusia memutuskan apa-apa yang diperintahkan oleh Allah
untuk dihubungkan, maka ikatan sosial masyarakat akan berantakan,
kerusakan menyebar di setiap tempat, permusuhan terjadi dimana-mana,
sifat egoisme muncul kepermukaan. Sehingga setiap individu masyarakat
menjalani hidup tanpa petunjuk, seorang tetangga tidak mengetahui hak
tetangganya, seorang faqir merasakan penderitaan dan kelaparan sendirian
karena tidak ada yang peduli.
“ Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah
menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan
isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki
dan perempuan yang banyak. dan bertakwalah kepada Allah yang dengan
(mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan
(peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga
dan mengawasi kamu. (QS. An Nisa’ : 1)
2. Etika Bertamu
- Meminta izin masuk maksimal sebanyak tiga kali
Dalam hal ini (memberi salam dan minta izin), sesuai dengan poin
pertama, maka batasannya adalah tiga kali. Maksudnya adalah, jika kita
telah memberi salam tiga kali namun tidak ada jawaban atau tidak
diizinkan, maka itu berarti kita harus menunda kunjungan kita kali itu.
Adapun ketika salam kita telah dijawab, bukan berarti kita dapat membuka
pintu kemudian masuk begitu saja atau jika pintu telah terbuka, bukan
berarti kita dapat langsung masuk. Mintalah izin untuk masuk dan
tunggulah izin dari sang pemilik rumah untuk memasuki rumahnya. Hal ini
disebabkan, sangat dimungkinkan jika seseorang langsung masuk, maka
‘aib atau hal yang tidak diinginkan untuk dilihat belum sempat ditutupi oleh sang pemilik rumah.
“jika kamu tidak menemui seorangpun didalamnya, Maka janganlah
kamu masuk sebelum kamu mendapat izin. dan jika dikatakan kepadamu:
“Kembali (saja)lah, Maka hendaklah kamu kembali. itu bersih bagimu dan
Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS An Nur : 28).
Hadis Riwayat Abu Musa Al-Asy’ary ra, dia berkata: “Rasulullah
bersabda, ‘Minta izin masuk rumah itu tiga kali, jika diizinkan untuk
kamu (masuklah) dan jika tidak maka pulanglah!’” (HR. Bukhari dan Muslim)
- Berpakaian yang rapi dan pantas
Bertamu dengan memakai pakaian yang pantas berarti menghormati tuan
rumah dan dirinya sendiri. Tamu yang berpakaian rapi dan pantas akan
lebih dihormati oleh tuan rumah, demikian pula sebaliknya. Firman Allah,
“Jika kamu berbuat baik (berarti) kamu berbuat baik bagi dirimu
sendiri dan jika kamu berbuat jahat maka (kejahatan) itu bagi dirimu
sendiri….” (QS. Al Isra : 7)
- Memberi isyarat dan salam ketika datang
Firman Allah
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang
bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya.
Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat.” (QS An Nur : 27)
Sabda Nabi,
اِنَّ رَجُلاً اِسْتَأْذَنَ عَلى النَّبِيِّ ص م وَ هُوَ
فِى بَيْتٍ فَقَالَ : “اَلِجُ” فَقَالَ النَّبِيُّ ص م لِجَادِمِهِ :
اُخْرُجْ اِلَى هَذَا فَعَلِّمْهُ الاِسْتِأْذَانَ فَقَلَ لَهُ : قُلْ
“السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ اَ اَدْخُلْ” فَسَمِعَهُ الرِّجَلْ فَقُلْ
“السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ اَ اَدْخُلْ” فَاَذِنَ النَّبِيُّ ص م قَدْ دَخَلَ
(رواه ابو داود)
“Bahwasanya seorang laki-laki meminta izin ke rumah Nabi Muhammad
SAW sedangkan beliau ada di dalam rumah. Katanya: Bolehkah aku masuk?
Nabi SAW bersabda kepada pembantunya: temuilah orang itu dan ajarkan
kepadanya minta izin dan katakan kepadanya agar ia mengucapkan “Assalmu
alikum, bolehkah aku masuk” lelaki itu mendengar apa yang diajarkan
nabi, lalu ia berkata “Assalmu alikum, bolehkah aku masuk?” nabi SAW
memberi izin kepadanya maka masuklah ia. (HR Abu Daud)
Sebagaimana juga terdapat dalam hadits dari Kildah ibn al-Hambal
radhiallahu’anhu, ia berkata,
“Aku mendatangi Rasulullah lalu aku masuk ke rumahnya tanpa
mengucap salam. Maka Rasulullah bersabda, ‘Keluar dan ulangi lagi dengan
mengucapkan ‘assalamu’alaikum’, boleh aku masuk?’” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi berkata: Hadits Hasan)
- Jangan mengintip ke dalam rumah
Mengintip ke dalam rumah sering terjadi ketika seseorang penasaran
apakah ada orang di dalam rumah atau tidak. Padahal Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat mencela perbuatan ini dan memberi ancaman kepada para pengintip, sebagaimana dalam sabdanya,
“Dari Sahal bin Saad ia berkata: Ada seorang lelaki mengintip
dari sebuh lubang pintu rumah Rasulullah SAW dan pada waktu itu beliau
sedang menyisir rambutnya. Maka Rasulullah SAW bersabda: “Jika aku tahu
engkau mengintip, niscaya aku colok matamu. Sesungguhnya Allah
memerintahkanuntuk meminta izin itu adalah karena untuk menjaga
pandangan mata.” (HR Bukhari)
- Memperkenalkan diri sebelum masuk
Apabila tuan rumah belum tahu/belum kenal, hendaknya tamu
memperkenalkan diri secara jelas, terutama jika bertamu pada malam hari.
Diriwayatkan dalam sebuah hadits,
“dari Jabir ra Ia berkata: Aku
pernah datang kepada Rasulullah SAW lalu aku mengetuk pintu rumah
beliau. Nabi SAW bertanya: “Siapakah itu?” Aku menjawab: “Saya” Beliau
bersabda: “Saya, saya…!” seakan-akan beliau marah” (HR Bukhari)
- Tamu lelaki dilarang masuk kedalam rumah apabila tuan rumah hanya seorang wanita
Dalam hal ini, perempuan yang berada di rumah sendirian hendaknya
juga tidak memberi izin masuk tamunya. Mempersilahkan tamu lelaki ke
dalam rumah sedangkan ia hanya seorang diri sama halnya mengundang
bahaya bagi dirinya sendiri. Oleh sebab itu, tamu cukup ditemui diluar
saja.
- Masuk dan duduk dengan sopan
Setelah tuan rumah mempersilahkan untuk masuk, hendajnya tamu masuk
dan duduk dengan sopan di tempat duduk yang telah disediakan. Tamu
hendaknya membatasi diri, tidak memandang kemana-mana secara bebas.
Pandangan yang tidak dibatasi (terutama bagi tamu asing) dapat
menimbulkan kecurigaan bagi tuan rumah. Tamu dapat dinilai sebagai orang
yang tidak sopan, bahkan dapat pula dikira sebagai orang jahat yang
mencari-cari kesempatan. Apabila tamu tertarik kepada sesuatu (hiasan
dinding misalnya), lebih ia berterus terang kepada tuan rumah bahwa ia
tertarik dan ingin memperhatikannya.
- Menerima jamuan tuan rumah dengan senang hati
Apabila tuan rumah memberikan jamuan, hendaknya tamu menerima jamuan
tersebut dengan senang hati, tidak menampakkan sikap tidak senang
terhadap jamuan itu. Jika sekiranya tidak suka dengan jamuan tersebut,
sebaiknya berterus terang bahwa dirinya tidak terbiasa menikmati makanan
atau minuman seperti itu. Jika tuan rumah telah mempersilahkan untuk
menikmati, tamu sebaiknya segera menikmatinya, tidak usah menunggu
sampai berkali-kali tuan rumah mempersilahkan dirinya. Mulailah makan
dengan membaca basmalah dan diakhiri dengan membaca hamdalah
Rasulullah bersabda,
“Jika seseorang diantara kamu hendak makan
maka sebutlah nama Allah, jika lupa menyebut nama Allah pada awalnya,
hendaklah membaca: Bismillahi awwaluhu waakhiruhu.” ( HR Abu Daud dan Turmudzi)
- Makanlah dengan tangan kanan, ambilah yang terdekat dan jangan memili
Islam telah memberi tuntunan bahwa makan dan minum hendaknya
dilakukan dengan tangan kanan, tidak sopan dengan tangan kiri (kecuali
tangan kanan berhalangan). Cara seperti ini tidak hanya dilakukan saat
bertamu saja. Mkelainkan dalam berbagai suasana, baik di rumah sendiri
maupun di rumah orang lain
- Bersihkan piring, jangan biarkan sisa makanan berceceran
Sementara ada orang yang merasa malu apabila piring yang habis
digunakan untuk makan tampak bersih, tidak ada makann yang tersisa
padanya. Mereka khawatir dinilai terlalu lahap. Islam memberi tuntunan
yang lebih bagus, tidak sekedar mengikuti perasaan manusia yang
terkadang keliru. Tamu yang menggunakan piring untuk menikmati hidangan
tuan rumah, hendaknya piring tersebut bersih dari sisa makanan. Tidak
perlu menyisakan makanan pada pring yang bekas dipakainya yang terkadang
menimbulkan rasa jijik bagi yang melihatnya.
- Segeralah pulang setelah selesai urusan
Kesempatan bertamu dapat digunakan untuk membicarakan berbagai
permasalahan hidup. Namun demikian, pembicaraan harus dibatasi tentang
permasalahan yang penting saja, sesuai tujuan berkunjung. Hendaknya
dihindari pembicraan yang tidak ada ujung pangkalnya, terlebih
membicarakan orang lain. Tamu yang bijaksana tidak suka memperpanjang
waktu kunjungannya, ia tanggap terhadap sikap tuan rumah. Apabila tuan
rumah tekah memperhatikan jam, hendaknya tamu segera pamit karena
mungkin sekali tuan rumah akan segera pergi atau mengurus masalah lain.
Apabila tuan ruamh menghendaki tamunya untuk tetap tinggal dahulu,
hendaknya tamu pandai-pandai membaca situasi, apakah permintaan itu
sungguh-sungguh atau hanya sekadar pemanis suasana. Apabila permintaan
itu sungguh-sungguh maka tiada salah jika tamu memperpanjang masa
kunjungannya sesuai batas kewajaran.
- Lama Waktu Bertamu Maksimal Tiga Hari Tiga Malam
Terhadap tamu yang jauh tempat tinggalnya, Islam memberi kelonggaran
bertamu selama tiga hari tiga malam. Waktu twersebut dikatakan sebagai
hak bertamu. Setelah waktu itu berlalu maka habislah hak untuk bertamu,
kecuali jika tuan rumah menghendakinya. Dengan pembatasan waktu tiga
hari tiga malam itu, beban tuan rumah tidak telampau berat dalam menjamu
tamunya.
3. Membiasakan Akhlak Bertamu
Bertamu merupakan tradisi masyarakat yang selalu dilestarikan. Dengan
bertamu seorang bias menjalin persaudaraan bahkan dapat menjalin kerja
ama untuk meringankan berbagai maalah yang dihadapi dalam
kehidupan.adakalanya seorang bertamu karena adanya urusan yang serius,
mialnya untuk mencari solusi terhadap problema masyarakat actual,
sekedar bertandang, karena lama tidak ketemu (berjumpa) ataupun sekedar
untuk mampir sejenak. Dengan bertangang ke rumah kerabat atau sahabat,
maka kerinduan terhadap kerabat ataupun ahabat dapat tersalurkan,
sehingga jalinan persahabatan menjadi kokoh.
Tujuan bertamu sudah barang udah barang tentu untuk menjalin
persaudaraan ataupun perahabatan. Sedangkan bertamu kepadea orang yang
belum dikenal, memiliki tujuan untuk saling memperkenalkan diri ataupun
bermaksud lain yang belu diketahui kedua belah pihak.
Bertamu merupakan kebiaaan poitif dalam kehidupan bermasyarakat dari
zaman tradisional sampai zaman modern. Dengan melestarikan kebiaaan
kunjung mengunjungi, maka segala persoalan mudah dilestarikan, segala
urusan mudah diberskan dan segala maalah mudah diatasi.
Al Qur’an memberikan isyarat yang tegas, betapa pentingnya setiap
orang yang bertemu dapat nejaga diri agar tetap menghormati tuan rumah.
Setiap tamu haru berusaha menahan segala keinginan dan kehendaknya
baiknya sekalipun, jika tuan rumah tidak berkenan menerimanya. Demikin
pula apabila kegiatan bertamu telah uai, maka seorang yang bertamu telah
usai, maka seorang yang bertamu harus meninggalkan kesan yang beik dan
menyenagkan bagi tuan rumah. Karena itu haram hukumnya orang yang
bertamu meninggalkan kekecewaan ataupun kesusahan bagi tuan rumah.
4. Hikmah
- Bertamu secara baik dapat menumbuhkan sikap toleran terhadap oaring
lain dan menjauhkan sikap pakaan, tekanan, dan intimidasi. Islam tidak
mengenal tindakan kekerasan. Bukan saja dalam usaha meyakinkan orang
lain terhadap tujuan dan maksud beik kedatangan, tetapi juga dalam
tindak laku dan pergaulan dengan sesame manuia harus terhindar cara-cara
pakaan dan kekerasan.
- Dengan bertamu seorang akan mempertemukan persamaan ataupun
kesesuaian sehingga akan terjalin persahabatan dan kerjasama dalam
menjalin kehidupan.
Dengan bertamu, seorang akan melakukan diskui yang baik, sikap yang sportif, dan elegan terhadap seamanya.
- Bertamu dianggap sebagai sarana yang efektif untuk berdakwah dan menciptakan kehidupan mesyarakat yang bermartabat.
B. Akhlak Menerima Tamu
1. Pengertian
Menurut kamus bahasa Indonesia, menerima tamu (ketamuan) diartikan;
kedatangan orang yang bertamu, melawat atau berkunjung.
Secara istilah menerima tamu dimaknai menyambut tamu dengan berbagai
cara penyambutan yang lazim (wajar) dilakukan menurut adapt ataupun
agama dengan meksud yang menyenagkan atau memuliakan tamu, atas dasar
keyakinan untuk mendapatkan rahmad dan rida dari Allah.
Menerima kehadiran tamu yang datang kepada kita hendaknya dapat
menunjukkan kesan yang baik kepada tamu kita, seperti pesan Rasulullah,
مَنْ كَاَنَ يُؤْمِنُ بِا اللهِ وَالْيَوْمِ الاَخِرِ فَالْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ (رواه البخارى)
“ Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklan memuliakan tamunnya ( H.R Bukhari dan Muslim ).
Dengan demikian Islam memberikan aturan agar setiap muslim memuliakan
setiap tamu yang datang, kerena memuliakan tamu sebagai perwujudan
keimanan kepada Allah dan hari akhir.
2. Etika menerima tamu
Sebagaimana orang yang bertamu, tuan rumah hendaknya mengenakan
pakaian yang pantas pula dalam menerima kedatangan tamunya. Berpakaian
pantas dalam menerima kedatangan tamu berarti menghormati tamu dan
dirinya sendiri. Islam menghargai kepada seorang yang berpakaian rapih,
bersih dan sopan. Rasululah SAW bersabda, “
Makan dan Minunmlah kamu,
bersedekahlah kamu dan berpakaianlah kamu, tetapi tidak dengan sombong
dan berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah amat senang melihat bekas
nikmatnya pada hambanya.” (HR Baihaqi)
- Menerima tamu dengan sikap yang baik
Tuan rumah hendaknya menerima kedatangan tamu dengan sikap yang baik,
misalnya dengan wajah yang cerah, muka senyum dan sebagainya.
Sekali-kali jangan acuh, apalagi memalingkan muka dan tidak mau
memandangnmya secara wajar. Memalingkan muka atau tidak melihat kepada
tamu berarti suatu sikap sombong yang harus dijauhi sejauh-jauhnya.
- Menjamu tamu sesuai kemampuan dan tidak perlu mengada-adakan
Termasuk salah satu cara menghormati tamu ialah memberi jamuan
kepadanya. Kewajiban menjamu tamu yang ditentukan oleh Islam hanyalah
sebatas kemampuan tuan rumah. Oleh sebab itu, tuan rumah tidak perlu
terlalu repot dalam menjamu tamunya. Bagi tuan rumah yang mampu
hendaknya menyediakan jamuan yang pantas, sedangkan bagi yang kurang
mampu henaknya menyesuaikan kesanggupannya. Jika hanya mampu memberikan
air putih maka air putih itulah yang disuguhkan. Apabila air putih tidak
ada, cukuplah menjamu tamunya dengan senyum dan sikap yang ramah
Sesuai dengan hak tamu, kewajiban memuliakan tamu adalah tiga hari,
termasuk hari istimewanya. Selebihnya dari waktu itu adalah sedekah
baginya. Sabda Rasulullah,
اَلضِّيَافَةُ ثَلاَثَةُ اَيَّامٍ فَمَا كَانَ وَرَاءَ ذَالِكَ فَهُوَ صَدَقَةُ عَلَيْهِ (متفق عليه)
“
Menghormati tamu itu sampai tiga hari. Adapun selebihnya adalah merupakan sedekah baginya,.” (HR Muttafaqu Alaihi)
- Antarkan sampai ke pintu halaman jika tamu pulang
Salah satu cara terpuji yang dapat menyenangkan tamu adalah apabila
tuan rumah mengantarkan tamunya sampai ke pintu halaman. Tamu akan
merasa lebih semangat karena merasa dihormati tuan rumah dan
kehadirannya diterima dengan baik.
- Wanita yang sendirian di rumah dilarang menerima tamu laki-laki masuk ke dalam rumahnya tanpa izin suaminya
Larangan ini bermaksud untuk menjaga fitnah dan bahaya yang mungkin terjadi atas diri wanita tersebut. Allah berfirman,
“… Maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi
memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah
memelihara (mereka)…”. (QS. An Nisa : 34)
Rasulullah SAW bersabda;
اَلْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ فِى بَيْتِ زَوْجِهَا وَ هِيَ
مَسْئُوْلَةٌ عَنْ رَاعِيَتِهَا (رواه احمد و البجارى و مسلم و ابو داود و
الترمدى و ابن عمر)
“
Wanita itu adalah (ibarat) pengembala di rumah suaminya. Dia
akan ditanya tentang pengembalaannya (dimintai pertanggung jawaban).” (HR Ahmad, bukhari, Muslim, Abu Daud, Turmudzi dan Ibnu Umar).
Oleh sebab itu, tamu lelaki cukup ditemui diluar rumah saja, atau
diminta datang lagi (jika perlu) saat suaminya telah pulang bekerja.
Membiarkan tamu lelaki masuk ke dalam rumah padahal dia (wanita
tersebut) hany seorang diri, sama saja dengan membuka peluang besar akan
timbulnya bahaya bagi diri sendiri. Bahaya yang dimaksud dapat berupa
hilangnya harta dan mungkin sekali akan timbul fitnah yang mengancam
kelestarian rumah tangganya.
3. Membiasakan berakhlak menerima tamu
Islam sebagai agama yang sangat serius dalam memberikan perhatian
orang yang sedang bertamu. Sesungguhnya orang yang bertau telah dijamun
hak-haknya dalam islam.karena itu menghormati tamu merupakan perhatian
yang mendatangkan kemuliaan di dunia dan akhirat. Setiap muslim wajib
memuliakan tamu, tanpa membeda-bedakan statu social ataupun maksud dan
tujuan bertamu.
Memuliakan tamu dilakukan antara lain dengan menyambut kedatangannya
dengan muka menis dan tutur kata yang lemah lembut, mempersilahkan duduk
ditempat yang baik. Kalau perlu, disediakan ruangan khusus untuk
menerima tamu yang selau dijaga kerapian dan kelestariannya.
Kalau tamu dating dari tempat yang jauh dan ingin menginap, tuan
rumah wajib menerima dan menjamunya mekimal tiga hari tiga malam. Lebih
dari tiga hari terserah kepada tuan rumah untuk tetap menjamunyaatau
tidak. Menurut Rasulullah saw menjamu tamu lebih dari tiga hari nilainya
sedekah, bukan lagi kewajiban.
Menerima tamu merupakan bagian dari aspek soial dalam ajaran Islam
yang harus terus dijaga. Menerima tamu dengan penyambutan yang baik
merupakan cermin diri dan menunjukkan kualitas kepribadian seorang
muslim. Setiap muslim harus membiasakan diri untuk menyambut setiap tamu
yang dating dengan penyambutan dengan suka cita.
Agar dapat menyambut tamu dengan suka cita maka tuan rumah harua
menghadirkan pikiran yang positif (husnudon)terhadap tammu, jangan
sampai kehadiran tamu disertai dengan munculnya pikiran negative dari
tuan rumah
(su’udzon).
Apabila suatu saat tuan rumah meraakan berat untuk menerima kehadirab
tamunya, maka tuan rumah haru tetap menunjukkan sikap yang arif dan
bijak, jngan sampai menyinggung perasaan tamu. Seyogyanya setiap muslim
harus menunjukkan sikap yang baik terhadap tamunya, mulai dari keramahan
diri dalam menyambut tamu, menyediakan sarana dan prasarana penyambutan
yang memadai, serta memberikan jamuan makan ataupun minuman yang
memenui tamu.
4. Hikmah
- Setiap muslim telah diikat oleh suetu tata aturan supaya hidup
bertetangga dan bersahabat dengan orang lain, sekalipun berbeda agama
atau suku. Hak-hak mereka tidak boleh dikurangi dan tidak boleh
dilanggar undang-undang perjanjian yang mengikat di antara sesame
manusia.
- Menerima tamu sebagai perwujudan keimanan, artinya semakin kuat iman
seseorang, maka semakin ramah dan antun dalam menyambut tamunya karena
orang yang beriman meyakini bahwa menyambut tamu bagian dari perintah
Allah.
- Menyambut tamu dapat meningkatkan akhlak, mengembangkan kepribadian,
dan tamu juga dapat dijadikan sebagai sarana untuk mendpatkan
kemashalatan dunia ataupun akhirat.