Oleh : Waiman cakrabuana
1- Arti Hijrah Menurut Bahasa
Hijrah berasal dari bahasa arab “
هِجْرَة” yang artinya: (1) pindah, menjauhi atau menghindari. (2)
Kerasnya sesuatu (الهجر الهجير الهاجرة); berarti tengah hari di waktu
panas sangat menyengat (keras).
Secara bahasa “Hijrah” itu adalah Menjauhi sesuatu dengan sangat keras karena adanya ketidak setujuaan dan kebencian
2.1. Meninggalkan dan menjauhi sesuatu dengan kebencian
Dalam QS Maryam (19) ayat 46 Allah Berfirman:
قال أراغب أنت عن آلهتي يا إبراهيم لئن لم تنته لأرجمنك واهجرني مليا
Dalam Ayat ini, dikisahkan bapaknya Ibrahim AS mengusir Ibrahim dengan kalimat “واهجرني مليا” yang artinya: “Hijrahi aku ! (Tinggalkan aku!), buat waktu yang lama / selamanya” . Hijrah dalam ayat ini adalah meninggalkan sesuatu dengan kebencian.
2.2. Meninggalkan sesuatu karena sesuatu itu Kotor / najis.
Dalam QS Al-Mudatsir (74) ayat 5 Allah Berfirman:
والرجز فاهجر
Artinya: “dan perbuatan dosa (menyembah berhala) tinggalkanlah,”
Dalam ayat ini, Allah ta’ala
memerintahkan kita untuk Hijrah (pindah) dari segala yang kotor atau
najis , maksudnya adalah menjauhi kemusyrikan, karena kemusyrikan adalah
najis (kotor). Hijrah dalam ayat ini adalah Meninggalkan sesuatu karena sesuatu itu Kotor / najis.
Dalam QS Al-Furqan (25) ayat 30 Allah Berfirman:
وقال الرسول يا رب إن قومي اتخذوا هذا القرآن مهجورا
Artinya: “Berkatalah Rasul: “Ya Tuhanku, sesungguhnya kaumku menjadikan Al Qur’an ini suatu yang tidak diacuhkan”.”
Dalam ayat ini, Allah ta’ala memberitakan
pengaduan Rasulullah kepadaNya. Bahwa kaumnya menghijrahi (tidak
mengacuhkan) Al-Qur’an, karena mereka (kafir itu) memusuhi / membenci
Al-Qur’an dan Pembawa Al-Qur’an (QS 25/31).
Kata Hijrah dalam ayat ini mengandung
pengertian Tidak mengacuhkan, tidak memperhatikan, tidak menghiraukan,
karena sesuatu itu tidak disenanginya.
Dalam QS Ali Imran (3) ayat 195 Allah Berfirman:
فاستجاب لهم ربهم أني لا أضيع عمل
عامل منكم من ذكر أو أنثى بعضكم من بعض فالذين هاجروا وأخرجوا من ديارهم
وأوذوا في سبيلي وقاتلوا وقتلوا لأكفرن عنهم سيئاتهم ولأدخلنهم جنات تجري
من تحتها الأنهار ثوابا من عند الله والله عنده حسن الثواب
Artinya: “Maka Tuhan mereka
memperkenankan permohonannya (dengan berfirman), “Sesungguhnya Aku tidak
menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik
laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari
sebagian yang lain. Maka orang-orang yang berhijrah, yang diusir dari
kampung halamannya, yang disakiti pada jalan-Ku, yang berperang dan yang
dibunuh, pastilah akan Ku-hapuskan kesalahan-kesalahan mereka dan
pastilah Aku masukkan mereka ke dalam surga yang mengalir sungai-sungai
di bawahnya sebagai pahala di sisi Allah. Dan Allah pada sisi-Nya pahala
yang baik.””
Dalam ayat ini, Allah ta’ala memberitakan
pengabulan do’a Rasulullah kepadaNya. Bahwa Allah akhirnya mengijinkan
Rasulullah SAW untuk Keluar meninggalkan negri yang kafir setelah beliau
dan para sahabat diusir dari negri tersebut. Pengusiran orang kafir
terhadap Rasulullah dan para sahabat itu terjadi, karena Para Rasulullah
dan para sahabat tidak setuju terhadap: dasar (ideology) negara, Hukum,
budaya, dan lain lain yang dianut dan dikembangkan negara kafir yang
menurut penilaian Rasulullah SAW adalah JAHILIYYAH.
Kata Hijrah dalam ayat ini mengandung pengertian Meninggalkan Negeri Kafir secara teritorial karena ketidak setujuan / membenci dan memusuhi negri tersebut.
Dalam QS An-Nisa (4) ayat 34 Allah Berfirman:
واللاتي تخافون نشوزهن فعظوهن واهجروهن في المضاجع واضربوهن فإن أطعنكم فلا تبغوا عليهن سبيلا إن الله كان عليا كبيرا
Artinya: “… Wanita-wanita yang
kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah
mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka
menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya.
Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.”
Dalam ayat ini, Allah ta’ala memberi
arahan bertahap kepada para suami menghadapi istrinya yang dikhawatirkan
Nusyuz (menyimpang). Pertama dengan dinasihati, kemudian pisah ranjang
hingga dipukul sekedar mengingatkan.
Berpisah atau Pisah ranjang itu adalah
tidak satu tempat tidur dengan istri walaupun masih satu atap (rumah).
Kalimat berpisah dalam ayat ini menggunakan redaksi Wahjuruhunna
(hijrahilah).
Kata Hijrah dalam ayat ini adalah Berpisah, walau masih satu atap atau berpisah secara I’tiqadi.
- Hijrah adalah Pindah, meninggalkan, menjauhi atau berpisah dari sesuatu dengan kebencian, menuju sesutu yang dia sukai atau cintai, bukan pindah atau berpisah biasa biasa saja seperti pindah rumah.
- Dijauhinya sesuatu tersebut karena sesuatu tersebut mengandung Kekotoran / najis yang tidak disukainya
- Meninggalkan pindah dari sesuatu tersebut bisa berarti secara fisik (pindah tempat) atau Fsikis (pindah keyakinan).
Tiada ulasan:
Catat Ulasan